• NTP Provinsi Lampung Mei 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat SubsektorPadi&Palawija(NTP-P)(113,48), Hortikultura(NTP-H) 118,70 (92,90), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (88,98), Peternakan (NTP-Pt) (114,68), Perikanan Tangkap (118,70), dan Perikanan Budidaya (95,97). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 102,34.
• Mei 2019, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan dan perkebunan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, kopi, cengkeh, dan kelapa sawit. Subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan tangkap dan budidaya mengalami kenaikan harga yaitu cabai merah, sayuran, sapi potong, kerbau, kambing, telur, ikan tangkap, dan ikan budidaya.
• Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP April 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 2,32 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,96 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,73 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,03 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 1,25 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,50 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,86 persen.
• Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Mei 2019, ada 17 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi DI Yogyakarta dengan peningkatan sebesar 2,01 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Aceh yang turun sebesar 2,10 persen.
• Pada Mei 2019 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,82 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 1,40 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,64 persen, kelompok perumahan sebesar 0,32 persen, kelompok sandang sebesar 1,01 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,04 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik sebesar 0,13 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,16 persen.