Tanggal Rilis | : | 3 September 2018 |
Ukuran File | : | 0.46 MB |
Abstraksi
• NTP Provinsi Lampung Agustus 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (116,51), Hortikultura (NTP-H) (96,03), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (92,72), Peternakan (NTP-Pt) (117,29), Perikanan Tangkap (116,51), dan Perikanan Budidaya (95,10). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,40.
• Agustus 2018, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor hortikultura dan perkebunan, seperti pada cabe merah, cabe rawit, dan beberapa jenis sayuran dan buah, kelapa, kopi, kakao, kelapa sawit, dan lada. Sedangkan subsektor tanaman pangan, peternakan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas gabah, ketela pohon/ubi kayu, beberapa ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budidaya.
• Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Agustus 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,96 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 0,08 persen, subsektor tanaman
perkebunan rakyat turun sebesar 2,59 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,14 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 2,00 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,66 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,16 persen.
• Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Agustus 2018, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur dengan peningkatan sebesar 2,40 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 1,25 persen.
• Agustus 2018 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,17 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok bahan makanan bahan makanan sebesar 1,21 persen, sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,43 persen, kelompok perumahan sebesar 0,64 persen, kelompok sandang sebesar 0,97 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,27 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 1,76 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,39 persen.