Tanggal Rilis | : | 1 Agustus 2018 |
Ukuran File | : | 0.6 MB |
Abstraksi
• NTP Provinsi Lampung Juli 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (115,39), Hortikultura (NTP- H) (96,10), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (95,11), Peternakan (NTP-Pt) (115,96), Perikanan Tangkap (114,23), dan Perikanan Budidaya (94,48). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,57.
• Juli 2018, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya seperti pada komoditas ketela pohon/ubi kayu, kopi, kakao, kelapa sawit, beberapa ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor hortikultura dan pertenakan mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas cabe merah, cabe rawit, alpukat, dan beberapa jenis sayuran dan buah lainnya.
• Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Juli 2018, subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,16 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,92 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 2,33 persen, subsektor peternakan naik sebesar
0,82 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar 1,12 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun sebesar 0,79 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 0,45 persen.
• Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Juli 2018, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan peningkatan sebesar 1,19 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 1,43 persen.
• Juli 2018 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,64 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok sandang sebesar 0,24 persen, sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,05 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,31 persen, kelompok perumahan sebesar 0,17 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar
1,04 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,58 persen.