NTP Provinsi Lampung Januari 2019 untuk masing-masing
subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (120,25), Hortikultura (NTP-H) (92,14), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (91,77), Peternakan (NTP-Pt) (114,10), Perikanan Tangkap (116,98), dan Perikanan Budidaya (96,03). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,94.
Januari 2019, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan dan perikanan budidaya, seperti, gabah, jagung, ubi jalar, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan tangkap, mengalami penurunan harga antara lain cabai merah, cabai rawit, dan beberapa sayuran dan buah lainnya, tanaman kelapa, kopi, kakao, karet, ternak kecil, unggas, telur ayam ras, dan beberapa jenis perikanan tangkap.
Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Januari 2019, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,43 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 2,16 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,30 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,45 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar
0,10 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,20 persen. NTP Provinsi Lampung secara
gabungan turun sebesar 0,62 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Januari 2019, ada 15 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 18 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 2,59 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Papua yang turun sebesar 1,58 persen.
Pada Januari 2019 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,11 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,48 persen dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,05 persen. Sedangkan indeks harga kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,21 persen, kelompok perumahan naik sebesar 0,05 persen, kelompok sandang naik sebesar 0,10 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,69 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik sebesar 0,13 persen.