Tanggal Rilis | : | 3 Desember 2018 |
Ukuran File | : | 0.68 MB |
Abstraksi
NTP Provinsi Lampung November 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (119,18), Hortikultura (NTP-H) (93,81), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (93,44), Peternakan (NTP-Pt) (113,59), Perikanan Tangkap (117,29), dan Perikanan Budidaya (95,88). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,32.
November 2018, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan, seperti, ubi kayu/ketela pohon, cabai merah, cabai rawit, karet, kakao, kelapa sawit, kelapa, ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Sedangkan subsektor perikanan tangkap dan budidaya mengalami kenaikan harga pada beberapa jenis perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP November 2018, subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,98 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 1,68 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,28 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,86 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,40 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,36 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 1,11 persen.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada November 2018, ada 17 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat dengan peningkatan sebesar 1,74 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 1,92 persen.
November 2018 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,01 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,37 persen. Sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,16 persen, kelompok perumahan sebesar 0,09 persen, kelompok sandang sebesar 0,41 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,14 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,68 persen.