Tanggal Rilis | : | 2 April 2018 |
Ukuran File | : | 1.23 MB |
Abstraksi
❖ Maret 2018, IHK Gabungan Lampung mengalami kenaikan indeks dari 133,97 pada Februari 2018 menjadi
134,13 pada Maret 2018, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,12 persen.
❖ Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Maret 2018 sebesar 1,48 persen dan inflasi
year on year (yoy) Maret 2018 adalah sebesar 3,23 persen.
❖ Dari tujuh kelompok pengeluaran, enam kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok bahan makanan mengalami inflasi (naik sebesar 0,25 persen); kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,02 persen; kelompok sandang 0,09 persen; kelompok kesehatan 0,30 persen; dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,24 persen. Sementara, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak mengalami perubahan indeks.
❖ Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Maret 2018, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandar Lampung sebesar 0,11 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,17 persen.
❖ Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-44 dan Kota Metro peringkat ke-36, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, 57 kota IHK mengalami inflasi dan 25 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 2,10 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Sumenep sebesar 0,01 persen. Deflasi tertinggi dialami Tual sebesar -2,30 persen dan deflasi terendah dialami Bulukumba sebesar -0,01 persen.
❖ Kelompok bahan makanan memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,06 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Maret 2018 adalah subkelompok bumbu-bumbuan sebesar
0,24 persen.