Tanggal Rilis | : | 3 September 2018 |
Ukuran File | : | 0.65 MB |
Abstraksi
Agustus 2018, IHK Gabungan Lampung mengalami kenaikan indeks dari
135,12 pada Juli 2018 menjadi 135,22 pada Agustus 2018, dengan demikian
terjadi inflasi sebesar 0,07 persen. Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Agustus 2018 sebesar 2,30 persen dan inflasi year on year (yoy) Agustus 2018 adalah sebesar 3,31 persen.
Dari tujuh kelompok pengeluaran, lima kelompok mengalami inflasi, yaitu
kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami inflasi sebesar 3,89
persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,34 persen kelompok sandang 0,16 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; dan kelompok kesehatan masing-masing 0,06 persen. Sebaliknya, kelompok bahan makanan mengalami deflasi (turun sebesar 1,28 persen); dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan mengalami 0,07 persen. Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Agustus 2018, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandar Lampung sebesar 0,05 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,20 persen.
Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-24 dan Kota Metro
peringkat ke-14, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82
kota, 30 kota IHK mengalami inflasi dan 52 kota mengalami deflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Tarakan sebesar 0,62 persen, sedangkan inflasi terendah
terjadi di Medan dan Padangsidempuan sebesar 0,01 persen.
Kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga memberikan andil inflasi
tertinggi, yaitu sebesar 0,28 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Agustus 2018 adalah subkelompok jasa pendidikan sebesar 0,27 persen.