Tanggal Rilis | : | 3 Desember 2018 |
Ukuran File | : | 1.2 MB |
Abstraksi
November 2018, IHK Gabungan Lampung mengalami peningkatan indeks dari 135,02 pada Oktober 2018 menjadi 135,37 pada November 2018, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,26 persen. Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Januari- November 2018 sebesar 2,41 persen dan inflasi year on year (yoy) November 2018 terhadap tahun 2017 adalah sebesar 2,86 persen.
Dari tujuh kelompok pengeluaran, lima kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,85 persen; kelompok kesehatan 0,42 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,39 persen; kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,23 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga kelompok sandang 0,02 persen. Sebaliknya, kelompok bahan makanan mengalami deflasi (turun sebesar 0,20 persen); dan kelompok sandang sebesar
0,05 persen.
Dari dua kota pemantauan di Lampung pada November 2018, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandar Lampung sebesar 0,25 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,27 persen.
Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-52 dan Kota Metro peringkat ke-47, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, 70 kota IHK mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 2,05 persen, dan inflasi terendah terjadi di Balikpapan sebesar 0,01 persen. Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 0,64 persen, dan deflasi terendah terjadi di Pangkal Pinang dan Pematang Siantar masing-masing sebesar 0,01 persen.
Kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,15 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan November 2018 adalah subkelompok makanan jadi sebesar 0,15 persen.