30 September 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Senin, 30 September 2024 – Dalam
acara Evaluasi dan Internalisasi Penguatan Pilar Pengawasan Triwulan III di BPS
Kab Lampung Selatan, dijelaskan terkait Membangun Zona Integritas: Transparansi
dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat. Hal ini untuk
memastikan adanya mekanisme yang jelas dan transparan terkait pengaduan
masyarakat sehingga pengaduan masyarakat dapat terfasilitasi dan ketika masyakarat
memiliki akses untuk menyampaikan keluhan, mereka dapat membantu menjaga
integritas kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan khususnya di Badan
Pusat Statistik.
Berita Terkait
Sharing Session TW IV "Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan"
Sharing Session TW II “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan”
Sharing Session “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan”
Sharing Knowledge Manajemen Risiko BPS Kab Lampung Selatan
Sharing Knowledge Bahasa Isyarat Bisindo BPS Kab Lampung Selatan
BPS Lampung Selatan Laksanakan Supervisi IBS
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda
Lampung Selatan - Lampung
Indonesia
35513
Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id