Sharing Session TW II “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan” - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan

Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Pertanyaan dan permintaan data melalui ipds1803@bps.go.id

Informasi pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 hanya melalui website dan media sosial

Sharing Session TW II “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan”

Sharing Session TW II “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan”

1 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 1 Juli 2024 – Dalam acara Evaluasi dan Internalisasi Penguatan Pilar Pengawasan Triwulan II di BPS Kab Lampung Selatan, dijelaskan terkait Whistle Blowing System. Melalui WBS, baik pegawai BPS maupun non-BPS dapat melaporkan tindakan yang terindikasi ke arah: 1. korupsi 2. kolusi 3. penggelapan 4. penetasan 5. perbuatan curang 6. benturan kepentingan, melalui link yang disediakan oleh BPS RI. Data pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Bisa juga dipelajari terlebih dahulu hak-hak pelapor, hak terlapor, dan juga hak pemeriksaan sebelum membuat laporan melalui WBS.

 

Diakhir diskusi, dibuka sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para pegawai dengan total 4 pertanyaan. Salah satunya mengenai siapakah sebenarnya yang bisa mengajukan laporan ini? Jawabannya adalah semua orang bisa dengan disertai bukti yang memadai.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda

Lampung Selatan - Lampung

Indonesia

35513

Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik