Sharing Session “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan” - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan

Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Pertanyaan dan permintaan data melalui ipds1803@bps.go.id

Informasi pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 hanya melalui website dan media sosial

Sharing Session “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan”

Sharing Session “Penguatan Pilar Pengawasan BPS Kabupaten Lampung Selatan”

1 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 1 April 2024 - Dalam acara Evaluasi dan Internalisasi Penguatan Pilar Pengawasan Triwulan I di BPS Kab Lampung Selatan, dijelaskan terkait SPIP dan Gratifikasi. Dalam SPIP, terdapat 5 unsur utama yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern. Sedangkan dalam paparan gratifikasi, diterangkan bahwa memang gratifikasi ini berbeda dengan suap ataupun pemerasan. Dalam gratifikasi, tidak ada sifat transaksional. Tetapi, perbuatan tersebut menjadi salah ketika penerimaan (baik berupa barang maupun uang dan lainnya) tidak dilaporkan dalam 30 hari kerja. 

Di akhir diskusi, dibahas mengenai contoh-contoh tindakan yang dapat membuka wawasan kita semua khususnya mengenai SPIP dan Gratifikasi. Selain itu, dilakukan monitoring terhadap ada-tidaknya pelaporan di BPS Kab Lampung Selatan selama bulan Januari-Maret 2024.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda

Lampung Selatan - Lampung

Indonesia

35513

Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik