Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2018 |
Ukuran File | : | 0.54 MB |
Abstraksi
• NTP Provinsi Lampung Februari 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (113,38), Hortikultura (NTP-H) (93,43), ; Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (100,40), Peternakan (NTP-Pt) (115,18), Perikanan Tangkap (110,90), dan Perikanan Budidaya (93,73). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,99.
• Februari 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, subsektor perkebunan, dan subsektor perikanan tangkap seperti pada komoditas ketela pohon/ubi kayu, kopi, kakao, dan beberapa jenis ikan tangkap. Sedangkan subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan budidaya mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas sayur-sayuran, buah-buahan, kerbau, ayam ras pedaging, telur ayam ras, dan beberapa jenis ikan budidaya.
• Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP Februari 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,82 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 1,37 persen, subsektor tanaman
perkebunan rakyat naik sebesar 0,03 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,31 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 1,38 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun sebesar
0,01 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,01 persen.
• Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Februari 2018, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 1,16 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang turun sebesar 1,66 persen.
• Februari 2018 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,23 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,17 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,35 persen, kelompok perumahan sebesar 0,21 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,01 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,20, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,22 persen. Sementara itu indeks harga kelompok sandang mengalami penurunan sebesar 0,37 persen.