Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2018 |
Ukuran File | : | 0.51 MB |
Abstraksi
• NTP Provinsi Lampung April 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (114,10), Hortikultura (NTP-H) (95,11), ; Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (98,48), Peternakan (NTP-Pt) (114,92), Perikanan Tangkap (111,97), dan Perikanan Budidaya (94,21). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,83.
• April 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, peternakan, dan subsektor perikanan budidaya seperti pada komoditas ketela pohon/ubi kayu, beberapa jenis sayuran dan buah, unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor perkebunan dan perikanan tangkap mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas kopi, karet, dan beberapa jenis ikan tangkap.
• Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP April 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,58 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 1,18 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,86 persen, subsektor peternakan naik sebesar
0,06 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar 0,38 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,67 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,13 persen.
• Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada April 2018, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah dengan peningkatan sebesar 1,01 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yang turun sebesar 1,77 persen.
• April 2018 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,15 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,67 persen. Sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,16 persen, kelompok perumahan sebesar 0,22 persen, kelompok sandang sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,39 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,20 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,48 persen.