❖ Oktober 2017, IHK Gabungan Lampung mengalami kenaikan indeks dari 131,19 pada September 2017 menjadi
131,35 pada Oktober 2017, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,13 persen.
❖ Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Oktober 2017 adalah sebesar 2,38 persen, dan inflasi year on year (yoy) Oktober 2017 adalah sebesar 3,47 persen.
❖ Dari tujuh kelompok pengeluaran, empat kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok bahan makanan mengalami inflasi (naik sebesar 0,46 persen); kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar
0,16 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,08 persen; dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen. Sebaliknya tiga kelompok pengeluaran mengalami deflasi, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,12 persen; kelompok sandang sebesar 0,01 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen.
❖ Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Oktober 2017, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandar
Lampung sebesar 0,11 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,23 persen.
❖ Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-24 dan Kota Metro peringkat ke-13, dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, 44 kota IHK mengalami inflasi dan 38 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tual sebesar 1,05 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Cilegon dan Surakarta sebesar 0,01 persen. Sebaliknya, deflasi tertinggi dialami Palu sebesar 1,31 persen, dan terendah terjadi di Palopo sebesar 0,01 persen.
❖ Kelompok bahan makanan memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,11 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Oktober 2017 adalah subkelompok padi-padian, umbi- umbian dan hasilnya sebesar 0,19 persen.