1 Desember 2023 | Kegiatan Statistik
Acara Evaluasi Statistik Tanaman Pangan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty pada tanggal 1 Desember 2023. Acara ini dihadiri sejumlah 62 peserta yang terdiri dari Kepala BPS Kabupaten Lampung Selatan, Instruktur Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Padi dan Jagung, Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Petugas Pencacah Lapangan (PCL) KSA Padi dan Jagung, serta peserta pegawai organik lainnya.
Bapak Arif Rahman Maulana, S.Si, M.M. selaku Kepala BPS menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dengan maksud untuk mengevaluasi kinerja seluruh petugas KSA Padi dan Jagung dengan harapan kinerja ke depannya bisa semakin baik yakni penyelesaian tapping KSA yang tepat waktu baik padi maupun jagung dalam setiap bulannya. Petugas yang dapat berkomitmen tepat waktu dalam menyelesaikan tugas KSA inilah secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam menjalankan visi BPS yakni menyediakan data yang berkualitas untuk Indonesia Maju. Jika memang petugas merasa tidak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu untuk ke depannya, sebaiknya petugas melaporkan hal ini sehingga bukan hal yang tidak mungkin bagi BPS untuk mengganti petugas di tahun depan. Target penyelesaian KSA bagi petugas lapangan adalah dua hari pertama pada minggu terakhir setiap bulannya serta 100 persen untuk ubinan.
Data luas panen padi dan Jagung diperoleh dari Survei KSA, sedangkan data produktivitas diperoleh melalui kegiatan Ubinan. Data ini diperlukan bagi pembuat program kebijakan setempat. BPS sendiri dipercaya sebagai penyedia data luas panen dan produktivitas tanaman pangan yang berintegritas karena BPS tidak memiliki tendensi apapun dan independen dari pihak manapun sehingga BPS mendata sesuai fakta lapangan yang ada.
Sebagai informasi, BPS hanya bekerja sama dengan mitra yang terdaftar di database mitra pada tahun 2024 sehingga pastikan seluruh petugas yang berniat untuk dapat bermitra dengan BPS sudah mendaftarkan diri di Mitra 2024. Ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti diutamakan mitra yang berusia tidak lebih dari 50 tahun sehingga kalau memang ada petugas yang tidak memenuhi syarat tersebut dengan terpaksa memang tidak bisa lulus ke dalam database Mitra 2024. Lain halnya jika mitra yang berusia 50 tahun ke atas tersebut memang diandalkan, selama ada alasan yang wajar dan kuat menjadi pengecualian bagi BPS untuk dapat menerima mitra yang bersangkutan ke dalam database Mitra 2024.
Pendaftaran Mitra 2024 hanya sebatas pencatatan nama dalam database, ini artinya petugas yang sudah terdaftar dalam Mitra 2024 tidak langsung pasti memperoleh pekerjaan. Hal tersebut disesuaikan nanti, ada kegiatan apa dan akan dipilih mitra mana yang dibutuhkan.
Terakhir, Kepala BPS Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa kami memohon maklum atas keterlambatan honor yang dibayarkan karena hal tersebut di luar kuasa BPS terlebih banyaknya anggaran senilai milyaran yang dikelola.
Setelah Kepala BPS Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan bagi petugas yang berkualitas. Penilaian ini didasarkan oleh ketepatan waktu penyelesaian tugas dan kesesuaian fase amatan dengan foto yang dipotret. Berikut terpilihnya petugas terbaik di tiap kategori:
1. Petugas KSA PADI yaitu Yakono
2. Petugas KSA JAGUNG yaitu Robiyansyah
3. Pengamatan tanaman pangan terbanyak yaitu Purwanto.
Acara ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama. Selanjutnya, petugas KSA padi dan jagung terpisah ruangan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi masing-masing.
Berita Terkait
Pantau Hasil Pendataan, BPS Lampung Selatan Gelar Evaluasi Statistik Harga
BPS Lampung Selatan Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
BPS Kabupaten Lampung Selatan Gelar Briefing Survei IBS Tahunan
Bekali Tugas di Lapangan, BPS Lampung Selatan Gelar Pelatihan "Mother of Survey" Susenas-Seruti 2024
BPS Kabupaten Lampung Selatan Dampingi Pengisian Metadata Statistik
REKRUTMEN CALON MITRA STATISTIK 2024 DI BPS KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda
Lampung Selatan - Lampung
Indonesia
35513
Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id