Selama Desember 2018, Survei Harga Produsen Gabah mencatat
49 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas
Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG).
Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.850,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Harga gabah terendah mencapai Rp. 4.500,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 3.700,00 per kg.
Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.935,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.575,00 per kg dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada diatas HPP yaitu Rp. 3.750,00 per kg.
Harga gabah di tingkat petani naik di bulan Desember.
Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 2,01 persen dari Rp. 5.215,31 per kg menjadi Rp. 5.320,37 per kg. Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 2,19 persen dari Rp. 5.289,69 per kg menjadi Rp. 5.405,37 per kg.