Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 06 Mei 2024 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Lampung Selatan sedang melaksanakan kegiatan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Survei Perilaku Anti Korupsi bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya Zero Tolerance (Toleransi Nol) terhadap perilaku korupsi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi.Dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 186 Kabupaten/Kota dan di 34 provinsi, kegiatan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024 dengan pencacahan sampel rumah tangga. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 11.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, untuk sampel di Kabupaten Lampung Selatan adalah sebanyak 90 rumah tangga. Pendataan SPAK 2024 dilakukan dengan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) menggunakan aplikasi FASIH.