KALIANDA- Senin, 20 November 2023 BPS Kabupaten Lampung Selatan mendapat kunjungan tim supervisi rekonsiliasi lapangan Post Enumeration Survey (PES) Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dari BPS Provinsi Lampung, Febiyana Qomariyah dan Radika Trianda selama dua hari (20-21 November 2023).
Kegiatan rekonsiliasi lapangan merupakan hal baru dalam proses bisnis Post Enumeration Survey (PES) Sensus Pertanian 2023 (ST2023). Rekonsiliasi lapangan PES adalah kegiatan mengunjungi kembali Usaha Pertanian Perorangan (UTP) berstatus mungkin matched, hanya ada di ST atau hanya ada di PES untuk melakukan klarifikasi keberadaan UTP. Rekonsiliasi lapangan tidak untuk memperbaiki hasil pencacahan ST2023 atau hasil pencacahan PES, tetapi untuk mengklarifikasi informasi yang telah dikumpulkan pada masing-masing kegiatan.
Periode pelaksanaan rekonsiliasi lapangan adalah 13 – 30 November 2023. Rekonsiliasi lapangan dilakukan oleh petugas dimana yang bersangkutan adalah pemeriksa lapangan (PML) saat sensus PES ST2023.
Febi menjelaskan bahwa salah satu tujuan supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi lapangan PES dilaksanakan sesuai SOP sehingga hasilnya dapat benar-benar menghasilkan indikator-indikator yang dapat diukur. Pada hari pertama ini petugas rekonsiliasi lapangan yang didampingi adalah Febriana Dwi Jayanti dan Frida J. Hutabarat dengan lokus di Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji.
Rekonsiliasi Lapangan PES pada hari kedua (21 November 2023) tetap berlanjut. Lokus pada kunjungan kali ini adalah di wilayah kecamatan yang terluas wilayahnya dan terbesar jumlah penduduknya, Kecamatan Natar di desa Merak Batin. Beberapa kondisi tidak match seperti UTP muncul di ST2023 tetapi tidak ada di PES atau sebaliknya, bisa terjelaskan dengan adanya kegiatan ini.
Di hari yang sama (22/11), kegiatan rekonsiliasi lapangan Post Enumeration Survey (PES) Sensus Pertanian 2023 (ST2023) juga sedang dilakukan di wilayah lain yaitu kecamatan Kalianda desa Taji Malela dan Munjuk Sampurna.