Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,37 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan

Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Pertanyaan dan permintaan data melalui ipds1803@bps.go.id

Informasi pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 hanya melalui website dan media sosial

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,37 persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,37 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.77 MB

Abstraksi

Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar
2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100

NTP Provinsi Lampung Januari 2020 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (98,90), Hortikultura (NTP-H) (98,99), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (95,74), Peternakan (NTP-Pt) (100,14), Perikanan Tangkap (101,71), dan Perikanan Budidaya (101,17). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 97,92.

Dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Januari 2020, ada 24 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 5,59 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Aceh yang turun sebesar 0,97 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda

Lampung Selatan - Lampung

Indonesia

35513

Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik