Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 mencapai US$220,06 juta, mengalami penurunan sebesar US$25,93 juta atau turun 10,54 persen dibandingkan ekspor Februari 2019 yang tercatat US$245,99 juta. Nilai ekspor Maret
2019 ini jika dibandingkan dengan Maret 2018 yang tercatat US$306,25 juta, mengalami penurunan sebesar US$86,19 juta atau turun 28,14 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; ampas/sisa industri makanan; dan bubur kayu/pulp.
Penurunan ekspor Maret 2019 terhadap Februari 2019 terjadi pada empat golongan barang utama tersebut yaitu bubur kayu/pulp turun 24,53 persen; lemak dan minyak hewan/nabati turun 21,90 persen; kopi, teh, rempah-rempah turun 19,05 persen; dan ampas/sisa industri makanan turun 9,37 persen. Adapun golongan barang utama yang mengalami peningkatan hanyalah batu bara yang naik 1,34 persen.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Maret 2019 yaitu ke India yang mencapai US$39,87 juta, Tiongkok US$22,49 juta, Amerika Serikat US$21,97 juta, Korea Selatan US$15,39 juta, dan Pakistan US$11,86 juta. Peranan kelimanya mencapai 50,71 persen.