Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Januari 2019 mencapai US$265,42 juta, mengalami peningkatan sebesar US$9,19 juta atau naik 3,59 persen dibandingkan ekspor Desember 2018 yang tercatat US$256,23 juta. Nilai ekspor Januari 2019 ini jika dibandingkan dengan Januari 2018 yang tercatat US$309,14 juta, mengalami penurunan sebesar US$43,72 juta atau turun 14,14 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Januari 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; serta olahan dari buah-buahan/sayuran.
Peningkatan ekspor Januari 2019 terhadap Desember 2018 terjadi pada empat golongan barang utama tersebut yaitu batu bara naik 90,80 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 19,40 persen; bubur kayu/pulp naik 145,74 persen; dan olahan dari buah-buahan/sayuran naik 16,94 persen. Adapun golongan barang utama yang mengalami penurunan hanyalah lemak & minyak hewan/nabati yang turun 14,30 persen.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Januari 2019 yaitu ke Amerika Serikat yang mencapai US$30,17 juta, Tiongkok US$29,16 juta, Korea Selatan US$25,57 juta, India US$24,04 juta, dan Pakistan US$21,61 juta. Peranan kelimanya mencapai 49,18 persen.