Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Lampung Selatan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pemda Lampung Selatan Gelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2024

Dirilis pada 08 Maret 2024Statistik Lain

Lampung Selatan, 8 Maret 2024 - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 di Aula Rajabasa Pemda Lampung Selatan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya mengendalikan tingkat inflasi di Kabupaten Lampung Selatan.   Pada acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Tim Penanggulangan Inflasi daerah (TPID), serta dari Kedeputian BI Lampung, Polres dan Bulog diselenggarakan dalam rangka antisipasi menjaga kestabilan harga dan stok kebutuhan khususnya bahan-bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN).   Kepala BPS Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Arif Rahman Maulana, turut hadir dan sebagai narasumber di kegiatan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Pak Arif menjelaskan terkait perubahan Indeks perkembangan Harga (IPH) kondisi terakhir dari 20 komoditas utama yang dipantau harganya setiap pekan oleh dinas terkait / Dinas Ketahanan Pangan dan Perdagangan. Indeks Perkembangan Harga (IPH) adalah indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam IHK dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah. IPH menggunakan bobot dari hasil pengeluaran di Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kabupaten Lampung Selatan. IPH berfungsi sebagai proxy angka inflasi di luar kota IHK.   Para peserta HLM TPID 2024 juga berkesempatan untuk memberikan masukan dan menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh sektor mereka masing-masing terkait dengan pengendalian inflasi. Diskusi yang berlangsung interaktif dan konstruktif ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dalam menghadapi tantangan inflasi di Lampung Selatan.   Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yakin dapat menghadapi tantangan inflasi dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lampung Selatan

Jl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda, Lampung Selatan - Lampung, Indonesia, 35513 ,
Telp : (0727) 322241
Email : bps1803@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial