Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 01 April 2024 • Statistik Lain
Senin, 1 April 2024 - Dalam acara Evaluasi dan Internalisasi Penguatan Pilar Pengawasan Triwulan I di BPS Kab Lampung Selatan, dijelaskan terkait SPIP dan Gratifikasi. Dalam SPIP, terdapat 5 unsur utama yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern. Sedangkan dalam paparan gratifikasi, diterangkan bahwa memang gratifikasi ini berbeda dengan suap ataupun pemerasan. Dalam gratifikasi, tidak ada sifat transaksional. Tetapi, perbuatan tersebut menjadi salah ketika penerimaan (baik berupa barang maupun uang dan lainnya) tidak dilaporkan dalam 30 hari kerja. Di akhir diskusi, dibahas mengenai contoh-contoh tindakan yang dapat membuka wawasan kita semua khususnya mengenai SPIP dan Gratifikasi. Selain itu, dilakukan monitoring terhadap ada-tidaknya pelaporan di BPS Kab Lampung Selatan selama bulan Januari-Maret 2024.