Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung Desember 2023 sebesar 117,13 atau naik 1,50 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan

Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Pertanyaan dan permintaan data melalui ipds1803@bps.go.id

Informasi pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 hanya melalui website dan media sosial

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung Desember 2023 sebesar 117,13 atau naik 1,50 persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2024
Ukuran File : 2.52 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Lampung Desember 2023 sebesar 117,13 atau naik 1,50 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,14 persen.
  • NTP Provinsi Lampung Desember 2023 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (109,60), Hortikultura (NTP-H) (134,62), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (129,44), Peternakan (NTP-Pt) (98,27), Perikanan Tangkap (111,17), dan Perikanan Budidaya (99,77).
  • Harga gabah di tingkat petani kualitas GKP naik di Bulan Desember 2023. Kenaikan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 0,97 persen dari Rp. 6.885,16 per kg menjadi Rp. 6.952,00 per kg. Sementara itu, dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 0,87 persen dari Rp. 6.991,41 per kg menjadi Rp. 7.052,00 per kg.
  • Rata-rata harga beras di penggilingan kualitas Premium mengalami kenaikan sebesar 1,31 persen. Sementara itu harga beras tingkat penggilingan kualitas Medium mengalami kenaikan sebesar 1,57 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda

Lampung Selatan - Lampung

Indonesia

35513

Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik