Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Mei 2019 mencapai US$252,59 juta, mengalami peningkatan sebesar US$56,10 juta atau naik 28,55 persen dibandingkan ekspor April 2019 yang tercatat US$196,49 juta. Nilai ekspor Mei 2019 ini jika dibandingkan dengan Mei 2018 yang tercatat US$245,63 juta, mengalami peningkatan sebesar US$6,96 juta atau naik 2,84 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Mei 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; ampas/sisa industri makanan; bubur kayu/pulp; dan kopi, teh, dan rempah-rempah.
Peningkatan ekspor Mei 2019 terhadap April 2019 terjadi pada empat golongan barang utama tersebut yaitu ampas/sisa industri makanan naik 76,99 persen; lemak dan minyak hewan/nabati naik 61,74 persen; batu bara naik 46,06 persen; dan bubur kayu/pulp naik 38,14 persen. Satu golongan barang utama lainnya yaitu kopi, teh dan rempah-rempah justru mengalami penurunan sebesar 9,90 persen.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Mei
2019 yaitu ke Amerika Serikat yang mencapai US$32,78 juta,
Belanda US$29,75 juta, Tiongkok US$26,53 juta, Jepang
US$25,22 juta, dan Italia US$19,19 juta. Peranan kelimanya
mencapai 52,84 persen.