Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan April 2019 mencapai US$196,49 juta, mengalami penurunan sebesar US$23,57 juta atau turun 10,71 persen dibandingkan ekspor Maret 2019 yang tercatat US$220,06 juta. Nilai ekspor April
2019 ini jika dibandingkan dengan April 2018 yang tercatat US$253,23 juta, mengalami penurunan sebesar US$56,74 juta atau turun 22,41 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan April 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; dan olahan dari buah-buahan/sayuran.
Penurunan ekspor April 2019 terhadap Maret 2019 terjadi pada lima golongan barang utama tersebut yaitu batu bara turun
38,48 persen; bubur kayu/pulp turun 31,23 persen; lemak dan minyak hewan/nabati turun 23,19 persen; olahan dari buah- buahan/sayuran turun 12,02 persen; dan kopi, teh, rempah- rempah turun 10,04 persen.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan April
2019 yaitu ke Amerika Serikat yang mencapai US$40,18 juta,
Tiongkok US$24,79 juta, Korea Selatan US$18,11 juta, India
US$12,33 juta, dan Hongkong US$10,11 juta. Peranan
kelimanya mencapai 53,70 persen.