Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Februari 2019 mencapai US$245,99 juta, mengalami penurunan sebesar US$19,43 juta atau turun 7,32 persen dibandingkan ekspor Januari 2019 yang tercatat US$265,42 juta. Nilai ekspor Februari
2019 ini jika dibandingkan dengan Februari 2018 yang tercatat US$275,59 juta, mengalami penurunan sebesar US$29,60 juta atau turun 10,74 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Februari 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; ampas/sisa industri makanan; dan bubur kayu/pulp.
Penurunan ekspor Februari 2019 terhadap Januari 2019 terjadi pada tiga golongan barang utama tersebut yaitu bubur kayu/pulp turun 20,36 persen; lemak dan minyak hewan/nabati turun 18,11 persen; dan kopi, teh, rempah-rempah turun 12,20 persen. Adapun golongan barang utama yang mengalami peningkatan adalah ampas/sisa industri makanan yang naik
177,21 persen; dan batu bara yang naik 6,04 persen.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Februari 2019 yaitu ke India yang mencapai US$34,61 juta, Tiongkok US$22,94 juta, Pakistan US$21,96 juta, Amerika Serikat US$20,97 juta, dan Srilanka US$17,96 juta. Peranan kelimanya mencapai 48,14 persen.