Tanggal Rilis | : | 16 Juli 2018 |
Ukuran File | : | 0.7 MB |
Abstraksi
➢ Pada bulan Maret 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan) di Lampung
mencapai 1.097,05 ribu orang (13,14 persen), bertambah sebesar 13,31 ribu
orang dibandingkan dengan kondisi September 2017 yang sebesar 1.083,74 ribu orang (13,04 persen).
➢ Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2017 sebesar
9,13 persen naik menjadi 9,27 persen pada Maret 2018. Sementara persentase
penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2017 sebesar 14,56 persen naik menjadi 14,76 persen pada Maret 2018.
➢ Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada Maret 2018 tercatat sebesar 74,88 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi September 2017 yaitu sebesar 74,73 persen.
➢ Pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Lampung yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,346. Angka ini meningkat sebesar
0,013 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar
0,333. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,334, Gini Ratio Maret 2018 meningkat sebesar 0,012 poin.
➢ Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2018 tercatat sebesar 0,367 naik dibanding Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,360 dan Gini Ratio Maret
2017 yang sebesar 0,364. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret
2018 tercatat sebesar 0,317 naik dibanding Gini Ratio September 2017 yang
sebesar 0,301 dan juga naik jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2017 yang sebesar 0,297.
➢ Pada Maret 2018, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 19,64 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,42 persen, sedangkan di daerah pedesaan tercatat sebesar 20,97 persen. Ketimpangan di perdesaan maupun perkotaan masih pada kategori ketimpangan rendah.