Serap Aspirasi, Anggota DPR RI Kunjungi BPS Kabupaten Lampung Selatan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan

Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Pertanyaan dan permintaan data melalui ipds1803@bps.go.id

Informasi pendaftaran Mitra Statistik BPS Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 hanya melalui website dan media sosial

Serap Aspirasi, Anggota DPR RI Kunjungi BPS Kabupaten Lampung Selatan

Serap Aspirasi, Anggota DPR RI Kunjungi BPS Kabupaten Lampung Selatan

23 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Memanfaatkan masa reses, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. Almuzzamil Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan salah satu daerah pemilihan (dapil) beliau di Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi konstituen dan melakukan pengawasan program-program kerja pemerintah. Dalam kesempatan tersebut beliau mengagendakan kunjungan kerja ke BPS Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 23 Desember 2024. 


Didampingi Bowo Edy Anggoro anggota DPRD Lampung Selatan dan tim, rombongan disambut Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana dan para ketua fungsi tim kerja BPS, dilanjutkan dengan dialog dan bincang santai dengan seluruh pegawai.

Kunjungan ke BPS Lampung Selatan bertujuan menyerap dan menampung aspirasi para pegawai BPS daerah dalam rangka melengkapi RUU statistik yang baru yang saat ini dalam proses pengusulan di DPR RI. Dalam pengantarnya belaiau menyampaikan bahwa selama ini data BPS selalu digunakannya sebagai sumber data dalam mengkritisi, mengkaji dan menganalisis program-program pemerintah, dan mengharapkan adanya data tunggal yang dikelola BPS yang digunakan dasar setiap pengambilan kebijakan pemerintah. Mengingat peran BPS yang saat ini menjadi tumpuan rujukan data dan informasi strategis, maka menjadi perlu adanya dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPS pusat dan daerah, salah satunya dengan meng-gol-kan UU statistik yang baru.


Diskusi dan aspirasi para pegawai seputar Penguatan kelembagaan BPS melalui Undang Undang dan menghasilkan regulasi baru sehingga meningkatkan responrate khususnya data perusahaan/Industri Besar sedang, serta mempermudah dalam koordinasi dengan dinas/instansi dalam membantu membangun data statistik sektoral yang dalam Undang Undang Statistik, BPS berperan sebagai pembina statistik dinas/Instansi daerah.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda

Lampung Selatan - Lampung

Indonesia

35513

Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id   

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik