6 Mei 2024 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Lampung Selatan sedang melaksanakan kegiatan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024. Survei Perilaku Anti Korupsi bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya Zero Tolerance (Toleransi Nol) terhadap perilaku korupsi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi.
Dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia yang tersebar di 186 Kabupaten/Kota dan di 34 provinsi, kegiatan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024 dengan pencacahan sampel rumah tangga. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 11.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, untuk sampel di Kabupaten Lampung Selatan adalah sebanyak 90 rumah tangga. Pendataan SPAK 2024 dilakukan dengan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) menggunakan aplikasi FASIH.
Berita Terkait
REKRUTMEN CALON MITRA STATISTIK 2024 DI BPS KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Briefing Seruti Triwulan IV 2024 BPS Kabupaten Lampung Selatan
Pelatihan Petugas SAKERNAS Agustus 2024 BPS Kabupaten Lampung Selatan
Pengumpulan Data untuk Publikasi Kabupaten Lampung Selatan dalam Angka Tahun 2024
BPS Kabupaten Lampung Selatan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan SKPG dan FSVA 2024
Pemilihan Change Agent Network (CAN) BPS Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung SelatanJl. Mustafa Kemal No. 24 Kalianda
Lampung Selatan - Lampung
Indonesia
35513
Telp : (0727) 322241 Fax : (0727) 322241 Email : bps1803@bps.go.id